Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Teken MoA Dengan UNPAM

Perkuat Kapasitas Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Teken MoA Dengan UNPAM

Slawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Action (MoA) dengan Universitas Pamulang, Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, M.Pd. dengan Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Unpam Dr. Bachtiar, S.H., M.H. di Ruang Media Center, Bawaslu Kabupaten Tegal, Jum’at (30/10/2020). Hadir dalam acara tersebut tim dari Prodi MIH yang terdiri dari beberapa dosen pengajar, mahasiswa dan alumni. Sedangkan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal yang hadir adalah seluruh pimpinan, BPP dan Staff Kesekretariatan.

Dalam sambutannya, Kaprodi MIH Unpam Bachtiar secara lugas menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama dilakukan sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penguatan kapasitas kelembagaan melalui kajian-kajian serta pendidikan dan pelatihan hukum bagi jajaran pengawas pemilu. Hal ini penting dilakukan mengingat tidak semua jajaran pengawas pemilu mempunyai basis akademis sarjana hukum, sehingga perlu upgrade dan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal menegaskan  Perjanjian kerjasama dimaksudkan atas dasar semangat mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di bidang hukum, keadilan dan kemasyarakatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.  Tujuannya adalah penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya dibidang kepemiluan dan pemilihan.

Di sisi yang lain Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Harpendi Dwi P., S.I.Kom. menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang terdiri dari : 1. Penyuluhan Hukum ;  2. Pelatihan hukum bagi aparat mengenai kepemiluan dan pemilihan ; serta 3. Kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak. “ Universitas Pamulang, Banten kan punya daerah binaan yaitu Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, tentunya ini juga salah satu bagian yang kedepan bisa kita kerja samakan dan sinergikan,  misalnya dengan kegiatan-kegiatan pendidikan, pelatihan atau sosialisasi baik mengenai hukum maupun tentang kepemiluan khususnya dalam hal pengawasan partisipatif. Tentunya secara teknis akan dibahas dan didiskusikan bersama lebih lanjut dengan pihak Unpam kemudian akan dijabarkan dan dituangkan dalam sebuah kontrak pelaksanaan kerjasama (Implementation Arrangement) ,” ujarnya.