Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Pembinaan Bawaslu RI
|
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu RI yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai forum penguatan tata kelola administrasi, keuangan, dan aset di lingkungan Bawaslu.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari Bawaslu RI, salah satunya Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Pakerti Luhur. Dalam penyampaiannya, Pakerti Luhur menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pelaksanaan anggaran Tahun 2025, khususnya bagi satuan kerja yang masih memiliki dispensasi agar segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku .
“Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu memastikan laporan keuangan disusun secara tertib dan akurat, karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan,” tegas Pakerti Luhur dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan laporan keuangan Tahun 2025, antara lain inventarisasi tunggakan belanja pegawai dan belanja barang, pendataan sewa dibayar di muka, identifikasi saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2025, serta pemanfaatan menu monitoring pada aplikasi MonSakti guna meningkatkan kualitas laporan keuangan. Ia juga mengingatkan batas akhir pengumpulan laporan keuangan yang ditetapkan paling lambat 18 Februari 2026.
Selain laporan keuangan, Pakerti Luhur turut menekankan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik melalui laporan semesteran, laporan tahunan, hingga laporan final setelah diaudit oleh BPK, serta pelaksanaan inventarisasi BMN Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku