Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tegal 2026: Bawaslu Bongkar 121 Temuan

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tegal 2026: Bawaslu Bongkar 121 Temuan

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tegal 2026: Bawaslu Bongkar 121 Temuan

SLAWI, radarcbs.com - Hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal cukup mengejutkan.

Bawaslu Kabupaten Tegal temukan ratusan data pemilih bermasalah, mulai dari warga yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat, hingga pemilih baru yang justru belum masuk daftar.

Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Hal ini dikemukakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, Kamis 9 April 2026. Menurutnya, Bawaslu melakukan uji petik terhadap 482 data pemilih. 

Hasilnya, sebanyak 121 data atau sekitar 25,1 persen dinyatakan tidak sesuai dan langsung direkomendasikan untuk perbaikan ke KPU Kabupaten Tegal.

“Temuan ini bukan angka kecil. Ada 4 pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar, serta 117 pemilih baru yang memenuhi syarat namun belum masuk daftar pemilih,” kata Sri.

Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa pengawasan di level bawah masih sangat krusial. Terlebih, keberadaan pemilih baru yang belum terakomodasi berpotensi menghilangkan hak konstitusional warga.

“Ini yang jadi perhatian serius kami. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena data yang tidak mutakhir,” cetusnya.

Perubahan Data Pemilih

Tak hanya itu, Bawaslu juga mencermati adanya perubahan signifikan dalam rekapitulasi data pemilih. Dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026, tercatat penambahan 13.406 pemilih baru, sementara 15.653 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), serta 3.172 data mengalami perbaikan.

Dampaknya, jumlah total pemilih di Kabupaten Tegal mengalami penurunan. Dari sebelumnya 1.307.367 pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025, kini menjadi 1.305.120 pemilih yang tersebar di 18 kecamatan.

Bawaslu sendiri tak tinggal diam. Selama periode Januari hingga Maret 2026, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga kesekretariatan. Metode uji petik menjadi senjata utama untuk menguji keakuratan data di lapangan.

Selain itu, berbagai langkah pencegahan juga digencarkan. Mulai dari pemetaan titik rawan, pelayangan imbauan resmi ke KPU, koordinasi intensif lintas lembaga, hingga turun langsung ke sekolah dan pondok pesantren guna menjaring pemilih pemula.

Posko Aduan

Bawaslu juga membuka posko aduan bagi masyarakat serta menggencarkan publikasi melalui media sosial untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal akurasi data pemilih.

“Pengawasan ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut hak dasar warga negara. Kami ingin memastikan setiap suara benar-benar terjamin,” tandasnya.

Sumber : radarcbs.com