Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Tampung Pandangan Masyarakat Soal Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan upaya penguatan demokrasi melalui kegiatan konsolidasi demokrasi dengan menyerap pandangan masyarakat terkait pelaksanaan pemilu. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2026. Kegiatan diskusi ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, dengan berdialog langsung bersama Ali Topan, pemilik warung makanan burung, di tempat usahanya di wilayah Slawi.
Dalam diskusi tersebut, Ali Topan menyampaikan pandangannya mengenai pelaksanaan pemilu di Indonesia. Ia mengaku selalu menggunakan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu, baik pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, maupun dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Pilkades. Namun demikian,Ali juga menyoroti beberapa persoalan yang masih kerap muncul dalam proses demokrasi. Salah satunya terkait kerahasiaan pilihan pemilih yang menurutnya sering kali sudah dapat ditebak sebelum hari pemungutan suara karena adanya ajakan atau pengakuan dukungan terhadap calon tertentu.
Selain itu, praktik politik uang juga masih menjadi perhatian masyarakat. Ali mengungkapkan bahwa fenomena money politik masih kerap ditemui dan bahkan ada sebagian masyarakat yang enggan menggunakan hak pilihnya apabila tidak mendapatkan uang atau pemberian tertentu. Persoalan lain yang disampaikan adalah banyaknya jumlah calon anggota legislatif pada saat pemilu. Kondisi tersebut dinilai membuat sebagian pemilih merasa kesulitan dalam mengenali atau menentukan pilihan karena minimnya informasi mengenai para calon yang akan dipilih. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat menentukan kualitas hasil pemilu serta masa depan demokrasi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang serta menjaga proses pemungutan suara agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk menjaga kerahasiaan pilihan di tempat pemungutan suara. Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.