Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu dan Masyarakat Bersama Awasi Pemilu

Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu dan Masyarakat Bersama Awasi Pemilu

Demokrasi bukan kerja satu lembaga. Bawaslu mengawasi, Masyarakat berpartisipasi.

Tegal – Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi di daerah, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi melalui kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat.

Melalui pesan publik bertajuk “Konsolidasi Demokrasi”, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa demokrasi bukanlah kerja satu lembaga semata. Bawaslu hadir sebagai pengawas, namun keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang jujur serta adil sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pilar utama dalam mencegah pelanggaran Pemilu. “Demokrasi bukan kerja satu lembaga. Bawaslu mengawasi, masyarakat berpartisipasi. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi,” tegasnya.

Melalui semangat Ayo Awasi Bersama, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas lokal untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dengan melaporkan dugaan pelanggaran, mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, serta turut menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar dan akurat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Tegal dapat semakin kokoh, sehingga tercipta proses Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.