Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Konsolidasi Demokrasi, Bahas Netralitas ASN hingga Peran P3K dalam Pengawasan Pemilu
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Warung Makan Mba Iroh, Kecamatan Talang. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi santai namun substantif bersama para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Diskusi tersebut dihadiri oleh Amin Ibnu Umar, S.Pd.I. selaku Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Untung Mangun Raharjo, S.T. selaku Koordinator PKH Kecamatan Talang.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis terkait penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu menjadi pembahasan utama. Salah satunya mengenai pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat pendamping PKH juga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bawah Kementerian Sosial.
Harpendi menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijaga bersama demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil. “Netralitas menjadi fondasi utama kepercayaan publik. ASN, termasuk P3K, harus memastikan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.
Selain itu, diskusi juga membahas skema pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu/Pemilihan lokal, termasuk dinamika tahapan serta tantangan pengawasan di lapangan. Menurutnya, pemahaman bersama terkait mekanisme kepemiluan penting agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Topik lainnya yang turut mengemuka adalah usulan perbaikan regulasi agar P3K memiliki peluang untuk berkontribusi sebagai badan adhoc Bawaslu pada saat pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat sumber daya pengawasan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap terbangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengawasan partisipatif serta penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun dialog, dan memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga, tidak hanya saat tahapan Pemilu, tetapi juga di masa non-tahapan.