Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pemula, Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik di SMK NU 1 Slawi

Kawal Hak Pilih Pemula, Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik di SMK NU 1 Slawi

Kawal Hak Pilih Pemula, Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik di SMK NU 1 Slawi

SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih melalui pengawasan langsung di lapangan. Pada Senin (02/03/2026), jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik yang menyasar siswa-siswi di SMK NU 1 Slawi.

Langkah faktual ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang sedang dijalankan oleh KPU Kabupaten Tegal.

Verifikasi Faktual Pemilih Pemula

Fokus utama dalam uji petik kali ini adalah memastikan siswa-siswi SMK NU 1 Slawi yang telah berusia minimal 17 tahun benar-benar terakomodasi dalam daftar pemilih. Pemilih pemula di tingkat sekolah menengah dipandang sebagai kelompok rentan yang seringkali belum menyadari status administrasi hak pilih mereka.

"Kami turun langsung ke institusi pendidikan untuk melakukan validasi. Tujuannya jelas, memastikan data yang ada di dokumen administratif sinkron dengan fakta di lapangan. Jangan sampai ada siswa yang sudah memenuhi syarat usia namun belum masuk dalam radar pemutakhiran data pemilih," ungkap perwakilan tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Tegal.

Sinkronisasi Data PDPB 2026

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan pengecekan data untuk disandingkan dengan data PDPB Triwulan I Tahun 2026. Selain memverifikasi data, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada para pelajar mengenai pentingnya mengecek status hak pilih melalui portal resmi penyelenggara pemilu.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah yang menilai kehadiran Bawaslu sangat membantu dalam memberikan pemahaman politik dan hak konstitusional bagi para siswa sebagai warga negara yang baru memasuki usia dewasa.

Saran Perbaikan Berbasis Data

Hasil dari uji petik di SMK NU 1 Slawi ini akan dikompilasi sebagai bahan evaluasi internal. Apabila ditemukan adanya pemilih yang belum terdaftar atau kesalahan elemen data, Bawaslu Kabupaten Tegal akan segera menerbitkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tegal agar segera ditindaklanjuti.

Melalui upaya ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap proses PDPB tahun 2026 dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, demi menjamin integritas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang di wilayah "Bumi Slanang Konveksi".