Jangan Sampai Salah! Bawaslu Kabupaten Tegal Bagikan Tips Susun SKP ASN yang Anti-Gagal
|
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alih-alih menjadi gambaran kinerja yang nyata, banyak SKP justru berakhir hanya sebagai formalitas karena kesalahan dalam penyusunannya. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal melalui edukasi terbaru di kanal informasinya, membedah tuntas kesalahan umum dan kriteria SKP yang berkualitas demi meningkatkan profesionalitas ASN. 3 Dosa Besar dalam Menyusun SKP
Berdasarkan informasi yang dirilis, terdapat tiga poin utama yang sering membuat SKP ASN tidak optimal:
Target Terlalu Umum: Kalimat seperti "Melaksanakan tugas administrasi dengan baik" dinilai kurang efektif. Mengapa? Karena tidak menjelaskan secara spesifik apa yang dikerjakan, berapa volumenya, dan bagaimana hasilnya.
Tidak Terukur: Menetapkan target "Meningkatkan pelayanan masyarakat" tanpa indikator keberhasilan yang jelas hanya akan menyulitkan evaluasi di akhir periode.
Tidak Sesuai Jabatan: Sering terjadi seorang staf administrasi mencantumkan target yang bersifat kebijakan strategis. Hal ini dianggap tidak selaras dengan tugas dan fungsi (tupoksi) jabatan yang diemban.
Lalu, Bagaimana SKP yang Berkualitas? Agar SKP tidak sekadar tumpukan kertas, ASN perlu memperhatikan karakteristik "SMART" versi lokal yang dibagikan Bawaslu:
Spesifik: Target harus jelas, tidak multitafsir, dan fokus pada hasil akhir.
Terukur: Kinerja harus bisa dinilai dengan angka, waktu, volume, atau kualitas yang nyata.
Relevan: Harus sesuai dengan jabatan, tugas pokok, dan peran dalam organisasi.
Bisa Dievaluasi: Memudahkan atasan untuk melakukan penilaian kinerja secara objektif dan transparan.