Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Jadi Penyebar Hoaks, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Lebih Bijak Bermedia Sosial

Jangan Jadi Penyebar Hoaks, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Lebih Bijak Bermedia Sosial

Jangan Jadi Penyebar Hoaks, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Lebih Bijak Bermedia Sosial

Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi palsu atau hoaks, khususnya menjelang dan selama tahapan pemilu. Melalui kampanye bertajuk “Jangan Jadi Penyebar Hoaks”, Bawaslu mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dalam pesannya, Bawaslu menegaskan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dapat berdampak luas, mulai dari menimbulkan keresahan, memicu perpecahan, hingga merugikan pihak lain. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan saring sebelum sharing.
Menurut Bawaslu Kabupaten Tegal, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas demokrasi. Dengan tidak mudah percaya dan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, warga telah berkontribusi dalam menciptakan suasana pemilu yang damai dan sehat.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial untuk menjadi agen literasi digital. Sikap kritis dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi menjadi kunci dalam melawan arus hoaks yang kerap muncul di ruang digital.
Melalui kampanye ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kebenaran informasi adalah tanggung jawab bersama. Pemilu yang jujur dan adil tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh perilaku masyarakat dalam bermedia sosial.
“Bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing, dan jangan jadi penyebar hoaks,” menjadi pesan utama yang disampaikan kepada publik.