Lompat ke isi utama

Berita

Edukasi Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal Bedah Prinsip 'LUBER JURDIL' Melalui Media Sosial

Edukasi Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal Bedah Prinsip 'LUBER JURDIL' Melalui Media Sosial

Edukasi Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tegal Bedah Prinsip 'LUBER JURDIL' Melalui Media Sosial

SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat. Melalui unggahan terbaru di kanal media sosial resminya, Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan penjelasan mendalam terkait prinsip demokrasi dalam Pemilu yang berlandaskan payung hukum UU No. 7 Tahun 2017.

Langkah edukasi digital ini diambil untuk memastikan setiap warga negara di Kabupaten Tegal memahami hak dan kewajiban mereka, serta menjamin proses pemilihan berjalan di atas koridor hukum yang tepat.

Memahami Asas LUBER JURDIL

Dalam unggahan tersebut, Bawaslu merincikan bahwa prinsip demokrasi di Indonesia diwujudkan melalui enam asas utama, yaitu LUBER JURDIL. Berikut adalah penjelasan detailnya:

  • Langsung: Rakyat memberikan suara secara langsung sesuai hati nurani tanpa perantara.
  • Umum: Pemilu berlaku bagi semua warga negara yang telah memenuhi syarat tanpa diskriminasi.
  • Bebas: Setiap pemilih berhak memberikan suara tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
  • Rahasia: Pilihan pemilih dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diketahui oleh orang lain.
  • Jujur: Seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga pemilih, wajib bertindak sesuai aturan yang berlaku.
  • Adil: Setiap peserta pemilu dan pemilih mendapatkan perlakuan serta hak yang sama tanpa pengecualian.

Komitmen Pengawasan Partisipatif

Pihak Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap asas ini adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dengan mengetahui bahwa pemilu harus jujur dan adil, masyarakat diharapkan lebih berani untuk melaporkan jika menemukan praktik yang menyimpang di lapangan.

"Melalui edukasi ini, kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas yang kritis demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Tegal," tulis narasi dalam kampanye digital tersebut.