“Diam Sama dengan Membiarkan”: Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Berani Bersikap
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kampanye bertajuk “Diam Sama dengan Membiarkan”, Bawaslu mengajak warga untuk tidak apatis terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya dalam proses pemilu.
Dalam pesan yang disampaikan, sikap diam sering kali dimaknai sebagai bentuk persetujuan atau pembiaran. Padahal, ketidakpedulian terhadap ketidakadilan, pelanggaran hak, maupun penyalahgunaan kekuasaan dapat berdampak besar terhadap rusaknya sistem hukum dan demokrasi itu sendiri.
Bawaslu menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk bersuara dan melaporkan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Partisipasi publik tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Terutama bagi generasi muda, momentum ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran untuk lebih kritis, berani, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi. Dengan tidak memilih diam, masyarakat turut berperan dalam mencegah terulangnya pelanggaran serta menjaga integritas pemilu.
Melalui kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi warga yang peduli dan berani. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika semua pihak turut mengambil bagian.
“Jadi warga peduli dan berani. Dukung pemilu jujur dan adil,” menjadi pesan yang digaungkan dalam kampanye tersebut.