Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kab.Tegal Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan Masyarakat

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kab.Tegal Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan Masyarakat

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kab.Tegal Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan Masyarakat

Tegal - Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Diskusi yang berlangsung di rumah Imron Madha Krisnha tersebut membahas dua isu penting dalam penyelenggaraan demokrasi, yaitu praktik politik uang serta netralitas anggota TNI dan Polri dalam Pemilu maupun Pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Harpendi Dwi Pratiwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dengan menghadirkan Imron Madha Krisnha, seorang wiraswastawan yang berprofesi sebagai kontraktor.

Dalam diskusi tersebut, Imron Madha Krisnha menyampaikan bahwa politik uang merupakan isu yang hampir selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Imron mengibaratkan politik uang seperti “kentut”, yang baunya tercium tetapi sulit untuk dibuktikan secara hukum. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan upaya pencegahan yang lebih kuat dari berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, partai politik hingga pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif politik uang.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam setiap kontestasi politik. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, terdapat anggapan di masyarakat bahwa institusi TNI dan Polri dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu, sehingga memunculkan persepsi bahwa pemilu tidak berjalan secara adil. Karena itu, netralitas aparat negara dinilai menjadi hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa upaya pencegahan politik uang harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Bawaslu juga mendorong penguatan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar penegakan hukum terhadap pelanggaran politik uang dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait netralitas TNI dan Polri, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan pada pemilu sebelumnya melalui imbauan serta koordinasi lintas sektor. Ke depan, Bawaslu akan terus mendorong agar institusi TNI dan Polri tetap menjaga sikap netral sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi di masa mendatang.