Bawaslu Kabupaten Tegal Ingatkan Demokrasi Adalah Proses, Bukan Sekadar Seremoni Hari H
|
SLAWI, BAWASLU TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah paradigma dalam berdemokrasi. Melalui narasi besar "Bukan Cuma Nyoblos!", Bawaslu menekankan bahwa substansi kedaulatan rakyat terletak pada pengawalan seluruh tahapan proses, bukan hanya pada saat hari pemungutan suara (15/4/2026).
Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan tahapan pemilu serta pemilihan mendatang. Bawaslu Kabupaten Tegal menilai, selama ini partisipasi publik seringkali hanya memuncak di bilik suara, padahal kerawanan justru kerap muncul jauh sebelum hari pencoblosan.
Guna memperluas jangkauan pesan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal secara masif mempublikasikan kampanye edukatif tersebut melalui seluruh kanal media sosial resminya. Melalui konten kreatif di Instagram, Facebook, TikTok, Threads, X hingga laman website resmi, Bawaslu Kabupaten Tegal hadir menyapa netizen untuk menanamkan kesadaran bahwa pengawasan harus dilakukan sejak dini dan berkelanjutan.
Demokrasi Sebagai Sebuah Perjalanan
Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa demokrasi adalah sebuah jembatan panjang. Hari pemungutan suara hanyalah langkah terakhir, namun kekuatannya sangat bergantung pada bagaimana fondasi data dan proses sebelumnya dibangun.
"Banyak yang merasa tugasnya selesai setelah jari tercelup tinta. Padahal, menjaga kemurnian suara dimulai dari memastikan daftar pemilih yang akurat. Jika proses pendataan awal saja kita abaikan, maka hasil di kotak suara akan sulit mencapai derajat keadilan yang sempurna," tulis pihak Bawaslu Kabupaten Tegal dalam keterangannya.
Aksi Nyata Pengawalan Proses
Menerjemahkan visi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal telah melakukan langkah-langkah konkret sepanjang Triwulan I tahun 2026, di antaranya:
Audit Akurasi Data: Melakukan uji petik lapangan terhadap ratusan sampel pemilih untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan.
Posko Aduan Masyarakat: Membuka akses seluas-luasnya melalui kanal digital dan fisik bagi warga yang ingin memberikan tanggapan terkait data pemilih.
Digital Campaign: Menyebarluaskan infografis dan video singkat di media sosial untuk memudahkan masyarakat memahami cara mengecek DPT secara mandiri.
Pesan untuk Masyarakat
Melalui narasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap masyarakat lebih proaktif dalam setiap tahapan, mulai dari mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT), menolak politik uang selama masa kampanye, hingga mengawasi rekapitulasi suara di tingkat bawah.