Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi dengan pelaku UMKM
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat), Farid Bani Adam, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Jumat, 7 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Demokrasi Ekonomi dan Politik di Tingkat Akar Rumput.”
Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut dilaksanakan melalui dialog bersama Muafiq Azizil Hakim, pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang penyediaan barang dan jasa alat tulis kantor (ATK) serta layanan fotokopi. Dialog ini menjadi ruang bertukar pandangan antara penyelenggara pengawasan Pemilu dengan pelaku ekonomi lokal yang berinteraksi langsung dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menggali pandangan, pengalaman, serta refleksi empiris mengenai hubungan antara demokrasi politik dan keberlanjutan usaha ekonomi di tingkat akar rumput. Diskusi difokuskan pada bagaimana proses demokrasi dapat berdampak terhadap iklim usaha, stabilitas ekonomi lokal, serta partisipasi politik masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Farid Bani Adam menyampaikan bahwa melalui dialog ini diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sejauh mana proses demokrasi mempengaruhi stabilitas usaha, partisipasi politik masyarakat, serta tingkat literasi demokrasi di lingkungan sosial-ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Farid menegaskan bahwa hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada penguatan UMKM sebagai pilar demokrasi ekonomi, sekaligus sebagai aktor penting dalam memperkuat demokrasi politik di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM, dalam membangun demokrasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berintegritas.