Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bahas Penguatan Politik Elektoral
|
TEGAL – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema “Penguatan Demokrasi melalui Pembahasan Politik Elektoral” pada Senin (19/10/2026), bertempat di kediaman Ari Budianto, Desa Mejasem Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.
Dalam dialog tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya politik elektoral dalam menjaga kualitas demokrasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah meningkatkan kesadaran pemilih agar mampu menentukan pilihan secara cerdas dengan mempertimbangkan gagasan, program, serta rekam jejak peserta Pemilu.
Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut mengawal proses penyelenggaraan Pemilu melalui pengawasan partisipatif.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu menjadi salah satu upaya untuk mendorong terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong ruang dialog dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.