Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Apatisme Politik Anak Muda dan Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Apatisme Politik Anak Muda dan Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Apatisme Politik Anak Muda dan Politik Uang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar diskusi konsolidasi demokrasi guna membahas sejumlah isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait minat mahasiswa terhadap politik, praktik politik uang, serta persepsi anak muda terhadap pelaksanaan pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 27 Januari 2026, di Angkringan Lesehan Sumber Sehat, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Diskusi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029, sekaligus menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, memimpin langsung diskusi bersama Muhammad Reyhan, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Politeknik Purbaya Periode 2024–2025 yang juga merupakan Pengurus Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Dukuhturi. Dalam diskusi tersebut, Reyhan mengungkapkan bahwa minat mahasiswa terhadap politik saat ini cenderung rendah. Ia menilai sebagian besar mahasiswa memandang politik sebagai sesuatu yang rumit, jauh dari kehidupan mereka, bahkan dianggap kotor. Persepsi tersebut berdampak pada rendahnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan politik maupun agenda demokrasi seperti pemilu.

Menurut Reyhan, apatisme politik di kalangan mahasiswa dipengaruhi oleh minimnya pendidikan politik di lingkungan kampus serta pengalaman empiris yang menunjukkan praktik politik tidak ideal, seperti politik uang dan konflik kepentingan. Kondisi ini berpotensi menurunkan partisipasi politik dan melemahkan fungsi kontrol mahasiswa dalam kehidupan demokrasi. Selain itu, diskusi juga menyoroti masih maraknya praktik politik uang di tingkat masyarakat. Reyhan menyampaikan bahwa praktik pemberian uang atau barang menjelang pemilu kerap dianggap sebagai hal yang lumrah. Praktik tersebut sering dikemas dalam bentuk bantuan sosial atau sedekah, sehingga sulit dibedakan dengan upaya memengaruhi pilihan politik.

Ia juga mengakui masih adanya rasa takut dan tekanan sosial yang membuat masyarakat enggan melaporkan praktik politik uang kepada Bawaslu, meskipun memahami bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran pemilu. Faktor ekonomi, kekhawatiran konflik sosial, serta keamanan menjadi penghambat utama partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Meski demikian, Reyhan menilai pelaksanaan pemilu terakhir di lingkungannya secara umum mengalami perbaikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Ia melihat adanya peningkatan dari sisi teknis penyelenggaraan, keteraturan proses pemungutan suara, serta profesionalisme penyelenggara pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan teknis tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan kesadaran politik dan partisipasi kritis masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya penguatan literasi politik, khususnya bagi generasi muda, serta perlunya pendekatan edukatif dan kultural dalam mencegah politik uang. Sinergi antara Bawaslu, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, serta berkeadilan.