Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat "Saring Sebelum Sharing" Demi Demokrasi Sehat

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat "Saring Sebelum Sharing" Demi Demokrasi Sehat

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat "Saring Sebelum Sharing" Demi Demokrasi Sehat

TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang perhelatan demokrasi. Melalui kampanye digital bertajuk "Saring Sebelum Sharing," Bawaslu mengingatkan bahwa satu klik dari jari pengguna sangat menentukan kualitas demokrasi bangsa.

Waspadai Berita Palsu Berbalut Emosi

Pihak Bawaslu menekankan bahwa penyebaran berita palsu atau hoax sering kali dikemas dengan narasi yang memancing emosi, seperti amarah dan kebencian. Hal ini dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk memecah belah opini publik.

"Berita palsu seringkali dibungkus dengan emosi yang memancing amarah. Mari jadi pemilih cerdas," tulis pesan dalam poster edukasi yang dirilis Bawaslu Kabupaten Tegal.

Langkah Menjadi Pemilih Cerdas

Untuk menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan, Bawaslu membagikan tiga langkah sederhana yang harus dilakukan sebelum menyebarkan informasi:

  1. Pastikan Kebenarannya: Jangan langsung percaya pada judul yang bombastis.

  2. Cek Sumbernya: Verifikasi apakah berita berasal dari media atau institusi yang kredibel.

  3. Baru Bagikan: Jika informasi sudah terbukti valid dan bermanfaat, barulah disebarluaskan.

Komitmen Pengawasan Bersama

Dengan tagline "Ayo Awasi Bersama," Bawaslu mengajak masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi benteng pertahanan melawan hoax. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau penyebaran konten provokatif dapat memantau informasi lebih lanjut melalui laman resmi di tegalkab.bawaslu.go.id atau kanal media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Tegal.

Kampanye #Bijakbermediasosial ini diharapkan mampu menciptakan suasana pemilihan yang damai, jujur, dan adil, serta terhindar dari polusi informasi yang merusak tatanan sosial.