Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Jadi 'Mata dan Telinga' Pengawasan Partisipatif
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa integritas Pemilihan Umum (Pemilu) tidak hanya bergantung pada hasil akhir, melainkan pada kejujuran setiap tahapan prosesnya. Mengingat luasnya wilayah yang mencakup 18 kecamatan, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Melalui rilis resminya, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan bahwa peran masyarakat bukan sekadar sebagai objek pemilu (pemilih), melainkan sebagai subjek aktif yang memiliki hak dan kewajiban moral dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan. Namun, bantuan "mata dan telinga" dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan di lapangan. Hal ini diperkuat dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang menempatkan rakyat sebagai mitra strategis negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal melalui keterangannya menyampaikan bahwa pencegahan dini jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Dengan masyarakat yang kritis, potensi kecurangan diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang.
Bawaslu merumuskan tiga poin utama yang diharapkan menjadi fokus kontribusi Sahabat Bawaslu di Kabupaten Tegal:
1. Menolak Politik Uang: Memutus rantai suap di lingkungan terkecil, mulai dari tingkat RT hingga RW.
2. Menangkal Hoaks: Memastikan seluruh informasi yang beredar di masyarakat adalah fakta yang terverifikasi, guna menjaga kondusivitas sosial.
3. Melaporkan Dugaan Pelanggaran: Bertindak sebagai informan awal jika menemukan indikasi ketidakberesan atau praktik kecurangan di lapangan.
Menuju "Tegal Laka-Laka" yang Berintegritas
Ajakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang bersih dan transparan. Bawaslu berharap semangat gotong royong dalam pengawasan ini dapat melahirkan proses pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Tegal.
"Mari kita wujudkan Pemilihan di Kabupaten Tegal yang bersih, berintegritas, dan Tegal Laka-Laka!" tulis pernyataan tersebut sebagai penutup seruan bagi masyarakat.