Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftarandan Verifikasi Administrasi

Bawaslu Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftarandan Verifikasi Administrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu dengan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dalam rangka pencegahan Sengketa Proses, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal pada Rabu. (28/09/2022).

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, M.Pd. dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., Sri Anjarwati, M.Kom., Buhori Muslim, S.Pd.I serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal Surya Ratmono, S.IP.,

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Tegal mengundang seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tegal antara lain PAN, PBB, Partai Buruh, PDIP, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKP, PKS, PKB, PKN, Partai Nasdem, Perindo, PPP, PRIMA, Partai Republik, Partai Republik 1, Partai Republik Indonesia, PSI, Parsindo dan Partai Ummat sebagai peserta pada rapat koordinasi tersebut.