Anjar : Mengawasi Pemilu Itu Asyik
|
Slawi – “ Mengawasi pemilu itu asyik, asal semua diniati sebagai ibadah “, kata Sri Anjarwati, M.Kom Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga saat menjadi narasumber pada acara talk show Obrolan Pemilu dan Demokrasi (OPSI) dengan tema “ Asyiknya Mengawasi Pemilu “. Acara dipancarsiarkan secara live melalui Youtube dari Ruang Siar Bawaslu Kabupaten Tegal, Kamis (25/03/2021).
Host acara Dede Praja Purnama, S.H. mengulik dan menggali lewat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pada narasumber selama kurang lebih 1 jam, “ kenapa mengawasi pemilu itu asyik ? Menurut Anjar sapaan akrab perempuan ini, mengungkapkan bahwa bekerja sebagai pengawas pemilu harus aktif berkomunikasi dengan seluruh komponen masyarakat dari kalangan kaum Perempuan/Pemuda, kelompok milenial, ormas, kelompok disabilitas dan masyarakat luas, sehingga kita bisa dikenal sekaligus mengenal berbagai macam karakter masyarakat. Berdikusi bagaimana proses mengawasi dari tahapan awal sampai akhir, sangat mengasyikkan.
Lebih lanjut dijelaskan, tahapan pemilu yang diawasi itu sangat panjang yaitu dari perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data sampai dengan ditetapkannya daftar pemilih tetap, kita awasi mana yang pemilih ganda atau pemilih TMS.
Tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, pendaftaran pencalonan, menentukan jumlah kursi dan daerah pemilihan Kabupaten Tegal, pendistribusian logistik, dan pengawasan kampanye dan masa tenang juga lebih asyik. Sampai dengan tahapan penghitungan dan penetapan perolehan suara, penetapan calon terpilih dan pelantikan juga merupakan bagian tahapan yang harus diawasi oleh jajaran pengawas pemilu dalam hal ini tentunya Bawaslu Kabupaten Tegal.
Acara talk show secara daring dilakukan sebagai alternatif menghadapi kondisi pandemi Covid-19, dengan berbagai pembatasan yang diberlakukan Bawaslu Kabupaten Tegal tetap hadir melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan demokrasi, pemilu/pemilihan, kelembagaan pengawas pemilu, serta pengawasan pemilu. Tujuannya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa dalam penyelenggaraan pemilu/ pemilihan.