Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Terlibat Langsung Awasi Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Kembangkan Desa Anti Politik Uang

Ajak Masyarakat Terlibat Langsung Awasi Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Kembangkan Desa Anti Politik Uang

Slawi – Kamis, 28 Oktober 2021 Bawaslu Kabupaten Tegal kembali melaunching Desa Anti Politik Uang yang pada kesempatan kali ini berada di Desa Tonggara sebagai desa terpilih untuk dilaunching menjadi Desa Anti Politik Uang. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Tonggara tersebut dihadiri peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Kapolsek, Danramil, Media dan unsur Perangkat Desa Tonggara serta seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat Covid-19 antara lain peserta wajib cek suhu badan, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, mengenakan masker dan tempat duduk diatur dengan jarak 1 meter.

Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal termasuk desa yang masyarakatnya aktif menyampaikan pendapatnya dalam hal pengawasan partisipatif, hal ini dibuktikan dengan aktifnya pengurus desa mulai dari Kepala Desa sampai dengan perangkatnya hampir setiap hari aktif melayani masyarakat di Kantor Kepala Desa Tonggara, serta masyarakat yang aktif berkoordinasi dengan Perangkat Desa terkait dengan perkembangan Desa Tonggara. Seiring dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berinisiatif untuk berkoordinasi dan melakukan kerjasama untuk melaunching Desa Tonggara menjadi Desa Anti Politik Uang, dimulai dari koordinasi untuk melakukan sosialisasi dengan perangkat Desa Tonggara hingga acara launching menjadi Desa Desa Anti Politik Uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran dalam kesempatanya menyampaikan, sebagaimana tujuan diadakannya kegiatan Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Tonggara ini untuk mendorong masyarakat agar dapat mendeklarasikan diri menolak politik uang dan menerapkan dilingkungan masyarakatnya untuk bersama-sama menolak praktek politik uang dan kedepan diharapkan masyarakat mampu turut aktif menjadi Pengawas Partisipatif pada agenda Pemilu/Pemilihan selanjutnya.

Selain itu Kepala Desa Tonggara, Ratinah mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tegal dan berterimakasih atas tambahan pengetahuan yang disampaikan kepada warganya. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh kegiatan ini, harapannya pengetahuan mengenai politik uang ini dapat diterapkan oleh masyarakat dalam Pilkada ataupun Pemilu kedepannya dan ditularkan serta disosialisasikan pada jajaran lingkunganya, melalui rapat-rapat RW, PKK, LPMK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Karang Taruna di Desa Tonggara”, ujarnya.

Diakhir acara, ditutup dengan pembacaan deklarasi Desa Anti Politik Uang yang dipimpin oleh Ikbal Faizal selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir, dengan ditandatangani Piagam Deklarasi dan Nota Kesepahaman Desa Anti Politik Uang oleh Kepala Desa Tonggara, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal serta penyerahan Plakat dari Bawaslu Kabupaten Tegal kepada pihak Pemerintah Desa Tonggara telah resmilah Launching Desa Anti Politik Uang di Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.