130 PENGAWAS TPS SURADADI DILANTIK, DIMINTA TAK BERSEKONGKOL DENGAN TIM PASLON PILKADA 2024 DAN JAGA INTEGRITAS PENGAWAS.
|
Suradadi – Sebanyak 130 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 resmi dilantik, Minggu (3/11/2024) Pagi. Mereka terdiri dari 68 laki-laki dan 62 perempuan sangat antusias menghadiri pelantikan dan pembekalan PTPS.
Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se-Kecamatan Suradadi berlangsung di Aula Rumah Makan Sampurna Jl.Raya Demangharjo No.115 Kec.Warureja, Kabupaten Tegal itu dilakukan oleh Ketua Panwascam Suradadi, Trisiana Resmiyati,S.Pt, turut hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal Kood.Div HP2H Sri Anjarwati,M.Kom, Camat Suradadi Yohanes Rafael Hongi Kaha,S.Sos,MM, Kapolsek Suradadi Akp.Novely Haryanto,S.Sos, Danramil Suradadi Kapt.Inf. Kiswendi, kepala KUA sekaligus Rohaniawan Muhammad Syaefudin,S.Ag. Narasumber Akbar Kusharyanto,S.E, S.H eks Ketua Bawaslu Kota Tegal, Didi Kristiawan,S.Pd anggota PPK Suradadi dan para peserta kegiatan.
Ketua Panwascam Suradadi, Trisiana Resmiyati,S.Pt, dalam sambutannya menyampaikan bahwa 130 PTPS yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dari 163 orang yang mendaftar. Sehingga yang terpilih tersebut diharapkan untuk mengemban amanahnya sebagai PTPS selama proses Pilkada serentak 2024.
"Teman-teman yang dipilih ini adalah orang-orang yang terbaik untuk mengawal Pilkada serentak 2024, untuk itu kami minta buktikan bahwa teman-teman yang kami pilih ini benar-benar yang terbaik. Teman-teman harus tahu dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan Suradadi dan PKD aturannya sama, kita dilantik di atas alquran dan sama-sama disumpah," ucapnya.
Trisiana juga mengingatkan apabila Pengawas TPS mempunyai agenda-agenda yang lain selain agenda untuk mensukseskan Pilkada serentak tersebut, maka konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum karena pihaknya tidak mau PTPS mempunyai agenda-agenda terselubung memihak pada salah satu pasangan calon Pilkada.
"Saya peringatkan dari sekarang teman-teman kami pilih ini adalah untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah. Jadi, jangan nanti setelah dilantik ini teman-teman ada bersekongkol dengan tim pasangan calon atau menghubungi salah satu tim pasangan calon dan hentikan itu dari sekarang," tegasnya mengingatkan.
Selanjutnya sambung Trisiana, apabila ada yang melenceng dari aturan yang telah ditentukan oleh undang-undang Pemilu, maka siap-siap konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.
"Kalau melenceng maka siap-siap akan bermasalah dan kami tidak tanggung jawab. Makanya saya berharap integritas teman-teman harus dijaga, kalau sudah dilantik seperti ini tadi berarti teman-teman harus siap untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Selanjutnya, Camat Suradadi, Rafael Hongi Kaha dalam sambutannya berharap tidak adanya pemilihan ulang di Pilkada serentak 2024, khususnya di kecamatan Suradadi.
"Harapan ini tentunya kami tumpukan di pundak Bapak-Ibu-Saudara semuanya. Bapak-Ibu-Saudara punya hak suara maka hadirlah sebelum para pemilih datang ke TPS dan kembalilah setelah penghitungan suara selesai serta menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya karena ini merupakan salah satu amanah yang akan kita pertanggungjawabkan dunia maupun akhirat nanti," harapnya.
Rafael Hongi Kaha juga mengingatkan agar peserta bisa mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh narasumber dengan baik agar materi yang disampaikan itu betul-betul meresap dalam pemikiran peserta.
"Saya yakin dan percaya Bapak-Ibu-Saudara-saudara semuanya masih muda belia sehingga pada tanggal 27 November nanti bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baik mungkin dan tidak ada temuan-temuan yang berarti dalam pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tegal khususnya di Kecamatan Suradadi," ungkapnya. Hari ini Minggu, 3 Nopember 2024 dilantik hingga masa tugas selesai di 4 Desember 2024, singkat namun Bapak-Ibu-Saudara adalah ujung tombak pengawasan Pilkada serentak, jaga integritas dan netralitas sauadara. Sesuai tagline Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ Imbuhnya
Dijelaskan pria yang biasa dikenal dengan panggilan pak Rafael itu, jika proses pemilihan berjalan lancar dan tidak ada sengketa maka akan dilakukan pelantikan kepala daerah terpilih pada 10 Februari 2025 mendatang.
"Jadi saya berharap kepada seluruh rekan-rekan untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 ini. Untuk itu pentingnya menjaga kesehatan agar bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-sebaiknya nantinya," pesannya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati disela-sela acara mengungkapkan bahwa sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan pada proses Pilkada serentak 2024 tentunya diharapkan dapat menjalankan amanah yang diemban sebagai PTPS dengan baik.
"Biasanya itu oknum-oknum tertentu akan bermain di last-last minute baik itu di masa tenang maupun di hari H atau hari pencoblosan. Jadi ini yang harus kita kawal untuk mengawasi dengan tidak tinggal diam, pengawas hanya 1 orang dalam tiap TPS. Anda harus memiliki keberanian apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilihan. PTPS pada saat melakukan pengawasan berada di pintu masuk dekat dengan KPPS 4 dan 5 bagian pendaftaran, karena disitulah rawan dugaan pelanggaran terutama pemilih pindahan (DPTb) dan atau pemilih tambahan (DPK) pastikan untuk kategori pemilih tambahan (DPK) membawa KTP-el sesuai dengan alamat domisili TPS itu berada" ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, lanjut Sri Anjarwati, tentunya dibutuhkan sinergitas semua pihak terutama pengawas TPS itu sendiri sehingga terwujudnya pesta demokrasi yang jujur, adil jujur adil dan demokratis.
"Jadi sahabat-sahabat jangan pula sampai ikut-ikutan bermain atau bahkan melakukan kecurangan karena ancaman sangksinya akan lebih berat. Jadi kawan-kawan fokuslah melakukan pengawasan dengan tetap menjaga netralitas dan independensi sebagai pengawas TPS," ingatnya.
Dijelaskan Sri Anjarwati, Pengawas TPS sama dengan wasit dalam sebuah pertandingan, sehingga netralitas yang tidak memihak kepada salah satu tim atau pemain hendaknya dijaga dengan baik.
"Jangan lupa jaga independensi sahabat-sahabat semua dan tentunya wajib netral dengan tidak boleh memihak pada salah satu paslon. Kemudian saat sahabat-sahabat menggunakan hak pilih jangan sampai melakukan intervensi baik jajaran sahabat-sahabat yang lain bahkan keluarga baik orang tua, suami, istri maupun anak cukup hanya sahabat-sahabat cukup tau," pungkasnya. *** (div.humas)
Penulis : panwaslucam Suradadi