Peluncuran P2P 2026 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gandeng Gerakan Pramuka
|
Slawi - Dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Bawaslu nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan sekaligus pembukan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang disenggelarakan secara daring pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal turut hadir dalam kegiatan ini serta penuh antusias memulai giat P2P 2026.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda seremonial dimulainya kegiatan P2P 2026 di seluruh Provinsi Jawa Tengah, baik yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah maupun 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dan arahan Ketua Kwarda Jawa Tengah yaitu Prof. Dr. Ir. S. Budi Prayitno, M.Sc. dan Anggota Bawaslu RI yaitu Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. (Kodiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat).
Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S. AP., M.H., resmi meluncurkan P2P 2026 di Jawa Tengah ditandai dengan penyerahan atribut P2P secara simbolis kepada perwakilan putra dan putri peserta P2P 2026 Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan P2P 2026 di Jawa Tengah ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggandeng Gerakan Pramuka karena Pramuka tidak hanya belajar baris berbaris atau simpul, lebih dari itu Pramuka tumbuh menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pengawas Pemilu untuk menjaga demokrasi bangsa.