- PANWASLUCAM SURADADI TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) PESERTA PEMILU 2024 DI WILAYAH KERJANYA
- Tindak Tegas! Panwaslu Kecamatan Talang Tertibkan APS/APK yang Melanggar Tahapan Pemilu 2024
- Jajaran Panwaslucam Warureja bersama Stakeholder menertibkan APS yang Melanggar Aturan
- PENERTIBAN APS YANG MELANGGAR LEBIH BERSIFAT KOLABORATIF DAN HUMANIS
- PANWASLUCAM MARGASARI GIAT PENERTIBAN APS
- Menjelang Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Kramat Menertibkan APS yang Memuat Unsur Kampanye
- TIM GABUNGAN BAWASLU DAN KECAMATAN TERTIBKAN APS LANGGAR ATURAN
- BERTINDAK CEPAT, PANWASLU KECAMATAN SLAWI TERTIBKAN APS PEMILU YANG MELANGGAR
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pangkah Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye
- 513 APS YANG MELANGGAR PKPU NO. 15 TAHUN 2023 DI SELURUH DESA SE-KECAMATAN DUKUHWARU DITERTIBKAN
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TEST PSIKOLOGI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV
Berita Terkait
- PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV0
- PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV0
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 20280
- Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Dengan Turun Ke Desa-Desa0
- Bawaslu Kabupaten Tegal Memperingati Ulang Tahun Bawaslu Ke- 150
- BAWASLU KAB. TEGAL KEMBALI LANTIK PAW PANWASLU KECAMATAN0
- PATROLI KAWAL HAK PILIH DI DESA PROCOT0
- Talkshow Bawaslu : Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tegal0
- 5 Masukan Bawaslu Kabupaten Tegal saat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU0
- Bawaslu Kabupaten Tegal Pastikan Penetapan Daerah Pemilihan & Alokasi Kursi Sesuai Aturan0
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 2028
- Pengumuman Pendaftaran Pegawai Non PNS
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS
- Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pengawas TPS
- Generasi Muda Adalah Agent of Social Change
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS GEL II

PENGUMUMAN
PELAKSANAAN TEST PSIKOLOGI
CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV
(Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes)
Nomor : 10/TIMSEL-IV.JTG/VI/2023
Menindaklanjuti Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 09/TIMSEL-IV.JTG/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, Tes Psikologi akan dilaksanakan pada waktu dan tempat terlampir.
Peserta tes psikologi diwajibkan:
1. Hadir pukul 06.00 WIB untuk melakukan registrasi;
2. Peserta hanya bisa mengikuti tes psikologi pada hari/tanggal/ lokasi sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan;
3. Wajib membawa kartu peserta dan identitas diri (KTP/ Kartu Keluarga asli atau fotocopy yang
dilegalisir) dan ditunjukkan kepada panitia pelaksana sebelum memasuki ruang tes dan akan
diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk Bawaslu;
4. Bagi peserta yang terlambat 30 menit setelah pelaksanaan tes dimulai atau salah waktu/lokasi
ujian tidak diperkenankan mengikuti tes psikologi;
5. Menggunakan pakaian atasan warna putih, celana panjang/rok warna hitam/gelap dan
menggunakan sepatu. Bagi wanita yang menggunakan hijab dapat menyesuaikan;
6. Peserta memasuki ruang tes hanya diperbolehkan membawa alat tulis pribadi (wajib dibawa:
alas tulis, pensil HB, penghapus, rautan dan ballpoint);
7. Peserta dilarang saling meminjam peralatan (alat tulis, perlengkapan pribadi) dengan sesama
peserta lainnya;
8. Peserta memasuki ruang tes psikologi dilarang membawa alat komunikasi, senjata api/ tajam,
jam tangan, jaket, tas, buku catatan, alat hitung dan alat lain yang berbasis teknologi.
9. Bilamana terdapat peserta yang tidak terdata dalam daftar tes psikologi, tidak dapat mengikuti
tes psikologi;
10. Peserta diharapkan sudah makan pagi sebelum pelaksanaan tes psikologi.
11. Peserta tes psikologi gelombang pertama (4 Juli 2023) wajib mengikuti gladi bersih yang akan
dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2023 pukul 06.00 WIB sesuai pembagian lokasi terlampir
12. Peserta yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian
administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis.
Untuk daftar pembagian lokasi peserta bisa download di bawah ini :
DAFTAR PEMBAGIAN LOKASI PESERTA