- PANWASLUCAM SURADADI TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) PESERTA PEMILU 2024 DI WILAYAH KERJANYA
- Tindak Tegas! Panwaslu Kecamatan Talang Tertibkan APS/APK yang Melanggar Tahapan Pemilu 2024
- Jajaran Panwaslucam Warureja bersama Stakeholder menertibkan APS yang Melanggar Aturan
- PENERTIBAN APS YANG MELANGGAR LEBIH BERSIFAT KOLABORATIF DAN HUMANIS
- PANWASLUCAM MARGASARI GIAT PENERTIBAN APS
- Menjelang Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Kramat Menertibkan APS yang Memuat Unsur Kampanye
- TIM GABUNGAN BAWASLU DAN KECAMATAN TERTIBKAN APS LANGGAR ATURAN
- BERTINDAK CEPAT, PANWASLU KECAMATAN SLAWI TERTIBKAN APS PEMILU YANG MELANGGAR
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pangkah Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye
- 513 APS YANG MELANGGAR PKPU NO. 15 TAHUN 2023 DI SELURUH DESA SE-KECAMATAN DUKUHWARU DITERTIBKAN
Bupati Tegal Teken Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Terima Rp 52 M dan Bawaslu Rp 13,5 M
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal0
- Bawaslu Selenggarakan Rapat Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad Hoc0
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-950
- BAWASLU KAB. TEGAL SAMPAIKAN PENTINGNYA PENGAWASAN LOSGISTIK PEMILU 20240
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL RAIH PENGHARGAAN KATEGORI INFORMATIF DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK0
- Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerjasama dengan LPPL Slawi FM Untuk Pemilu Serentak 20240
- Amankan Pemilu 2024, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-20240
- Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Potensi Sengketa Pemilu 2024, Pengunduran Diri Profesi Jadi Isu Krusial0
- Rapat Koordinasi Pembinaan Desa APU (Anti Politik Uang) Yang di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal0
- Setelah Beberapa Hari Dilantik, Bawaslu Kabupaten Tegal Langsung Gelar “Sosialisasi Kelompok Sasaran Dengan Disabilitas”0
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 2028
- Pengumuman Pendaftaran Pegawai Non PNS
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS
- Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pengawas TPS
- Generasi Muda Adalah Agent of Social Change
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS GEL II

Keterangan Gambar : Bupati Tegal Umi Azizah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 (Dwi Ariadi/AyoTegal)
SLAWI, AYOTEGAL.COM - Bupati Tegal Umi Azizah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin 13 November 2023.
Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dan Ketua Bawaslu Kanbupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dengan disaksikan Plt Kesbangpol, Supriyadi di Ruang Rapat Bupati Tegal.
Dalam waktu yang bersamaan Umi Azizah juga menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik.
Plt Kepala Badan Kesbangpol, Kabupaten Tegal Supriyadi menyampaikan dalam penandatanganan NPHD Pilkada 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal Rp 52 miliar dan Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar.
Menurut Supriyandi yang akrab dipanggil Andi, rincian dana hibah Rp 52 miliar akan dicairkan secara bertahap dua kali.
Yakni, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 20,8 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 31,2 miliar.
Adapun dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar, kata Andi, juga bertahap dua kali pencairan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 5,4 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 8,1 miliar.
Andi juga menyampaikan untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) Pilkada 2024 yang rencana awal pada tahun 2023 perolehan per suara sah mendapat Rp 1.512 kini naik menjadi Rp 3.500 per suara sah.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengharapkan, penyelenggara Pilkada 2024 melakukan persiapan secara matang, detail dan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.
''Termasuk penggunaan dananya, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan. Semuanya harus sesuai ketentuan,''pinta Umi Azizah.
''Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan,''tandasnya menambahkan.
Bupati Tegal juga mengharapkan dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 memperhatikan efisiensi dan ekonomis.
''Manfaatkan semaksimal mungkin teknologi yang ada untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair, pertanggungjawaban sebelumnya belum diteliti, belum diverifikasi, sampai ada yang harus iuran, keluar uang pribadi dulu, jangan sampai,"tandasnya.
Ditemui usai penandatangan NPHD, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman mengatakan, jumlah dana hibah Pilkada 2024 ada kenaikan banding Pilkada 2017 lalu.
Sumber: AYOTEGAL.COM