Bupati Tegal Teken Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Terima Rp 52 M dan Bawaslu Rp 13,5 M

By Humas Bawaslu Kab Tegal 20 Nov 2023, 08:42:28 WIB Berita

Berita Terkait

Berita Populer

Bupati Tegal Teken Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Terima Rp 52 M dan Bawaslu Rp 13,5 M

Keterangan Gambar : Bupati Tegal Umi Azizah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 (Dwi Ariadi/AyoTegal)


SLAWI, AYOTEGAL.COM - Bupati Tegal Umi Azizah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin 13 November 2023.

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dan Ketua Bawaslu Kanbupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dengan disaksikan Plt Kesbangpol, Supriyadi di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Dalam waktu yang bersamaan Umi Azizah juga menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik.

Plt Kepala Badan Kesbangpol, Kabupaten Tegal Supriyadi menyampaikan dalam penandatanganan NPHD Pilkada 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal Rp 52 miliar dan Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar.

Menurut Supriyandi yang akrab dipanggil Andi, rincian dana hibah Rp 52 miliar akan dicairkan secara bertahap dua kali.

Yakni, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 20,8 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 31,2 miliar.

Adapun dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar, kata Andi, juga bertahap dua kali pencairan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 5,4 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 8,1 miliar.

Andi juga menyampaikan untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) Pilkada 2024 yang rencana awal pada tahun 2023 perolehan per suara sah mendapat Rp 1.512 kini naik menjadi Rp 3.500 per suara sah.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengharapkan, penyelenggara Pilkada 2024 melakukan persiapan secara matang, detail dan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.

''Termasuk penggunaan dananya, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan. Semuanya harus sesuai ketentuan,''pinta Umi Azizah.

''Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan,''tandasnya menambahkan.

Bupati Tegal juga mengharapkan dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 memperhatikan efisiensi dan ekonomis.

''Manfaatkan semaksimal mungkin teknologi yang ada untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair, pertanggungjawaban sebelumnya belum diteliti, belum diverifikasi, sampai ada yang harus iuran, keluar uang pribadi dulu, jangan sampai,"tandasnya.

Ditemui usai penandatangan NPHD, Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman mengatakan, jumlah dana hibah Pilkada 2024 ada kenaikan banding Pilkada 2017 lalu.

 

Sumber: AYOTEGAL.COM




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Pemilu Serentak Tahun 2024

Countdown

Jejak Pendapat

Apakah Informasi yang kami sampaikan sudah baik?
  Baik
  Sangat Baik
  Kurang Baik

Statistik

Video Terbaru

View All Video