- PANWASLUCAM SURADADI TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) PESERTA PEMILU 2024 DI WILAYAH KERJANYA
- Tindak Tegas! Panwaslu Kecamatan Talang Tertibkan APS/APK yang Melanggar Tahapan Pemilu 2024
- Jajaran Panwaslucam Warureja bersama Stakeholder menertibkan APS yang Melanggar Aturan
- PENERTIBAN APS YANG MELANGGAR LEBIH BERSIFAT KOLABORATIF DAN HUMANIS
- PANWASLUCAM MARGASARI GIAT PENERTIBAN APS
- Menjelang Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Kramat Menertibkan APS yang Memuat Unsur Kampanye
- TIM GABUNGAN BAWASLU DAN KECAMATAN TERTIBKAN APS LANGGAR ATURAN
- BERTINDAK CEPAT, PANWASLU KECAMATAN SLAWI TERTIBKAN APS PEMILU YANG MELANGGAR
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pangkah Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye
- 513 APS YANG MELANGGAR PKPU NO. 15 TAHUN 2023 DI SELURUH DESA SE-KECAMATAN DUKUHWARU DITERTIBKAN
Bawaslu Kabupaten Tegal Tertibkan APS Pemilu 2024 yang Menyerupai APK, Copot Baliho Raksasa Caleg
Berita Terkait
- BAWASLU KAB. TEGAL GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 20240
- Bupati Tegal Teken Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Terima Rp 52 M dan Bawaslu Rp 13,5 M0
- Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal0
- Bawaslu Selenggarakan Rapat Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad Hoc0
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-950
- BAWASLU KAB. TEGAL SAMPAIKAN PENTINGNYA PENGAWASAN LOSGISTIK PEMILU 20240
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL RAIH PENGHARGAAN KATEGORI INFORMATIF DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK0
- Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerjasama dengan LPPL Slawi FM Untuk Pemilu Serentak 20240
- Amankan Pemilu 2024, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-20240
- Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Potensi Sengketa Pemilu 2024, Pengunduran Diri Profesi Jadi Isu Krusial0
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 2028
- Pengumuman Pendaftaran Pegawai Non PNS
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS
- Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pengawas TPS
- Generasi Muda Adalah Agent of Social Change
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS GEL II

Keterangan Gambar : Bawaslu Kabupaten Tegal menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), salah satunya mencopot baliho raksasa Caleg, Sabtu, 18 November 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/
KABAR TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), salah satunya mencopot baliho raksasa calon legislatif (Caleg). Penertiban APS Pemilu 2024 tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta Panwascam di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal secara serentak, Sabtu, 18 November 2023. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, mengatakan bahwa penertiban APS Pemilu 2024 ini dalam rangka merespon setelah penetapan DCT pada 3 November 2023.
"Hari ini kita fokus kepada alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang menyerupai alat peraga kampanye (APK). Kemudian, APS yang melanggar Perda," kata Dedi disela-sela penertiban APS Pemilu 2024 di Jl. Raya Tegal - Purwokerto, Sabtu, 18 November 2023.
Menurutnya, pada tanggal 4 sampai 27 November 2023, peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kampanye, tetapi boleh melakukan sosialisasi dengan pertemuan terbatas. "Partai politik boleh memasang APS tentunya di tempat-tempat yang tidak dilarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada titik fokus yang dilakukan dalam penertiban APS Pemilu 2024 ini, yakni APS yang memuat coblos nomor, ada gambar paku dan memuat konten ajakan untuk mencoblos.
"Ini sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama, kalo ada APS yang melanggar ya kita tertibkan," jelasnya.
Adapun titik penertiban APS Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Tegal yakni mulai dari terminal bus Dukuhsalam Slawi - Karanganyar (perbatasan Kota Tegal) dan di Kecamatan-kecamatan wilayah Kabupaten Tegal. "Untuk di Kecamatan berangkat masing-masing, karena hari ini kita melaksanakan penertiban secara serentak," tuturnya.
Pihaknya menghimbau kepada calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang sudah di tentukan.
"Ada sekitar lebih kurang 5.000 APS yang sudah kita inventarisir. Untuk caleg dan parpol, mari ikuti ketentuan yang ada, jadwal kampanye sudah ditentukan oleh KPU yakni tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2023," pungkasnya.***
Sumber:KABARTEGAL.COM