- PANWASLUCAM SURADADI TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) PESERTA PEMILU 2024 DI WILAYAH KERJANYA
- Tindak Tegas! Panwaslu Kecamatan Talang Tertibkan APS/APK yang Melanggar Tahapan Pemilu 2024
- Jajaran Panwaslucam Warureja bersama Stakeholder menertibkan APS yang Melanggar Aturan
- PENERTIBAN APS YANG MELANGGAR LEBIH BERSIFAT KOLABORATIF DAN HUMANIS
- PANWASLUCAM MARGASARI GIAT PENERTIBAN APS
- Menjelang Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Kramat Menertibkan APS yang Memuat Unsur Kampanye
- TIM GABUNGAN BAWASLU DAN KECAMATAN TERTIBKAN APS LANGGAR ATURAN
- BERTINDAK CEPAT, PANWASLU KECAMATAN SLAWI TERTIBKAN APS PEMILU YANG MELANGGAR
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pangkah Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye
- 513 APS YANG MELANGGAR PKPU NO. 15 TAHUN 2023 DI SELURUH DESA SE-KECAMATAN DUKUHWARU DITERTIBKAN
Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerjasama dengan LPPL Slawi FM Untuk Pemilu Serentak 2024
Berita Terkait
- Amankan Pemilu 2024, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-20240
- Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Potensi Sengketa Pemilu 2024, Pengunduran Diri Profesi Jadi Isu Krusial0
- Rapat Koordinasi Pembinaan Desa APU (Anti Politik Uang) Yang di Gelar oleh Bawaslu Kabupaten Tegal0
- Setelah Beberapa Hari Dilantik, Bawaslu Kabupaten Tegal Langsung Gelar “Sosialisasi Kelompok Sasaran Dengan Disabilitas”0
- Resmi, Harpendi Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal 2023-2028, Tiga Komisioner Wajah Baru0
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL LANTIK 5 ORANG PAW PANWASLUCAM UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 20240
- BAWASLU KABUPATEN TEGAL AWASI PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD0
- BAWASLU KAB. TEGAL SELENGGARAKAN SOSWATIF BERSAMA PEMUDA SEBAGAI AGEN PERUBAHAN 0
- Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 0
- Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, Bawaslu Kawal Hak Pilih Dengan Turun Ke Desa-Desa0
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 2028
- Pengumuman Pendaftaran Pegawai Non PNS
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS
- Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pengawas TPS
- Generasi Muda Adalah Agent of Social Change
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS GEL II

Keterangan Gambar : Kerjasama Bawaslu Kabupaten Tegal dengan LPPL Slawi FM Untuk Pemilu Serentak 2024
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah
Slawi FM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM Kabupaten Tegal.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dan Direktur Utama LPPL Slawi FM Kusnianto, di Studio Radio Slawi FM pada, Senin (23/10/2023) siang, serta disaksikan oleh sejumlah Ketua Divisi Bawaslu Kabupaten Tegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini. Diantaranya pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu, dan hal pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.
” Dalam rangka menyambut Pemilu Serentak 2024. Ada beberapa poin yang sudah kita tandatangani bersama, seperti pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu untuk kemudian LPPL Slawi FM bisa menyebarluaskan melalui kanal yang dimiliki,” ujar Harpendi.
Harpendi menilai, LPPL Slawi FM merupakan lembaga strategis yang dapat menyebarluaskan informasi tahapan Pemilu, pengawasan, pencegahan, hingga pelaksanaan Pemilu. Sekaligus dapat memantik masyarakat untuk terlibat banyak dalam pengawasan patisipatif.
” Banyak sekali informasi yang bisa kami berikan kepada masyarakat, tentunya kami sendiri memiliki keterbatasan. Maka saya kira MoU ini memiliki dampak yang lebih baik untuk bagaimana hak tahu bagi masyarakat terhadap kegiatan pelaksanaan pengawasan dari Bawaslu,” jelas Harpendi.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) LPPL Slawi FM Kabupaten Tegal Kusnianto menjelaskan, bahwa MoU ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana salah satu poinnya yaitu mengamanatkan untuk menyosialisasikan tahapan maupun penyelenggaraan Pemilu.
” Tujuan dari MoU ini untuk menyebarluaskan informasi berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu, yang tentu sifatnya mengedukasi masyarakat agar tahu dan paham agar menjadi pemilih yang cerdas,” ungkap Kusnianto.
Kusnianto menegaskan, LPPL sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang mendukung tugas-tugas, program, maupun kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
” Kami berharap sinergi ini bisa terus ditingkatkan untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya (CF)