- PANWASLUCAM SURADADI TERTIBKAN RATUSAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) PESERTA PEMILU 2024 DI WILAYAH KERJANYA
- Tindak Tegas! Panwaslu Kecamatan Talang Tertibkan APS/APK yang Melanggar Tahapan Pemilu 2024
- Jajaran Panwaslucam Warureja bersama Stakeholder menertibkan APS yang Melanggar Aturan
- PENERTIBAN APS YANG MELANGGAR LEBIH BERSIFAT KOLABORATIF DAN HUMANIS
- PANWASLUCAM MARGASARI GIAT PENERTIBAN APS
- Menjelang Tahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Kramat Menertibkan APS yang Memuat Unsur Kampanye
- TIM GABUNGAN BAWASLU DAN KECAMATAN TERTIBKAN APS LANGGAR ATURAN
- BERTINDAK CEPAT, PANWASLU KECAMATAN SLAWI TERTIBKAN APS PEMILU YANG MELANGGAR
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pangkah Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye
- 513 APS YANG MELANGGAR PKPU NO. 15 TAHUN 2023 DI SELURUH DESA SE-KECAMATAN DUKUHWARU DITERTIBKAN
Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Setda Kabupaten Tegal Lakukan Rapat Pengelolaan Layanan Hukum
Berita Terkait
- Dapat Akun Sipol KPU, Bawaslu Siapkan Tim Teknis0
- Pemilu, Kedudukan Tertinggi dalam Demokrasi Indonesia0
- Jelang Tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Gelar Pelatihan Dasar Keprotokolan Dan Etika Pelayanan0
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 20220
- Jelang Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu0
- Bawaslu Kabupaten Tegal gandeng KPKNL Sosialisasikan Pengelolaan BMN 0
- Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Koordinasi, Sikapi Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan0
- Siap Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Dengan Mitra Kerja0
- Studi Pengelolaan Arsip Dengan Dinas Perpusip Kab. Tegal0
- Serunya Giat Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kab. Tegal0
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Tegal
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
- PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA IV PERIODE 2023 - 2028
- Pengumuman Pendaftaran Pegawai Non PNS
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS
- Bawaslu Kabupaten Tegal Buka Pendaftaran Pengawas TPS
- Generasi Muda Adalah Agent of Social Change
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS GEL II

Keterangan Gambar : Nur Hapid Junaedi Menyampaikan Materi Pada Rapat Pengelolaan Layanan Hukum
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat pengelolaan layanan hukum Bawaslu Kabupaten Tegal secara tatap muka pada Kamis (21/07/2022) pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini mengundang narasumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan peserta dari seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan ini, hadir sebagai narasumber kegiatan rapat pengelolaan layanan hukum Bawaslu Kabupaten Tegal adalah Nur Hapid Junaedi, S.H., M.M, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal yang didampingi oleh staf, Arkana V. K.
Selain itu, peserta kegiatan dihadiri oleh 3 (tiga) Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal: Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom, M.H.; Istibsaroh, S.E.; dan Buhori Muslim, S.Pd.I, serta Koordinator Sekretariat dan Staf Analis Hukum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom, M.H. yang sebelumnya memberikan sambutan di hadapan peserta rapat.
Dalam sambutannya, Harpendi menyampaikan: kebutuhan dari pelaksanaan kegiatan ini termasuk dalam ranah rancangan naskah hukum. Kemudian nanti akan dibekali bagaimana cara menyusun rancangan naskah terkait dengan bagaimana cara membuat putusan, bagaimana cara membuat sistematika yang ada dalam putusan sperti konsiderans, dasar hukum hingga diktum yang nanti akan dijabarkan oleh narasumber.
Hasil diskusi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, sudah diberikan gambaran bahwa kebutuhan kita selain sharing terkait JDIH atau pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal disandingkan dengan kondisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Tegal karena JDIH Bawaslu langsung ke Bawaslu RI. Kemudian kita bersinergi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal bagaimana cara pengelolaan JDIH yang ada di Pemerintah Daerah. Terkait dengan legal drafting atau rancangan naskah hukum ini berkaitan dengan membekali jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal untuk dapat memahami bagaimana cara membuat legal drafting karena pegawai seketariat Bawaslu tidak semua berlatar belakang hukum sehingga bisa saling memberikan masukan dan saling melengkapi, tambahnya.
Selain menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan rapat pengelolaan layanan hukum Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi juga menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta rapat agar dari hasil pembekalan ini kita bisa memahami apa yang harus dipenuhi dalam membuat rancangan naskah hukum baik dari sisi yuridis berkaitan dengan kesiapan, bagaimana tata cara penyusunan naskah hukum, dan bagaimana hierarki tentang peraturan perundang-undangan. Aspek filosofis karena kita hidup di negara Pancasila yang menjadi dasar hukum di negara Indonesia. Kemudian aspek sosiologis bagaimana kemudian pembuatan naskah rancangan hukum itu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan nanti setelah dibuat tentu daya lakunya juga efektif dan bisa diaplikasikan.