Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Literasi Pengawasan dalam Menghadapi Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi
|
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan kapasitas dan literasi jajaran pengawas pemilu melalui keikutsertaan dalam kegiatan “Literasi Pojok Pengawasan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi”, yang menekankan pentingnya kualitas hasil pengawasan sebagai dasar dalam menghadapi sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Acara menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Diana Ariyanti selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Saefudin Juhri selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dibuka oleh Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa hasil pengawasan Bawaslu memiliki posisi strategis dalam proses perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pengawasan.
“Dokumen hasil pengawasan, khususnya yang dituangkan dalam Formulir Model A, harus disusun secara cermat karena menjadi alat bukti penting dalam proses penyelesaian sengketa hasil,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam format diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami lebih dalam peran dan fungsi produk pengawasan Bawaslu. Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa Formulir Model A menjadi instrumen utama yang berfungsi sebagai bukti primer dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, produk pengawasan Bawaslu dinilai memiliki kekuatan karena bersifat objektif, legal sebagai dokumen negara, serta disusun secara sistematis dan efisien. Hal ini menjadikan hasil pengawasan sebagai elemen krusial dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya ketelitian dalam melakukan pengawasan serta penyusunan laporan yang berkualitas, sehingga mampu mendukung penegakan hukum pemilu yang berkeadilan.