Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Aktif Jaga Demokrasi Lewat Kampanye Partisipatif
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kampanye visual bertajuk “Demokrasi Gak Bisa Sendiri”, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak apatis dan turut berperan aktif dalam proses demokrasi.
Dalam materi kampanye tersebut ditegaskan bahwa demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu atau pemerintah semata. Lebih dari itu, demokrasi hidup dan berkembang dari keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari hal-hal sederhana seperti peduli terhadap lingkungan sekitar, berani menyampaikan pendapat, hingga ikut mengawasi jalannya pemilu.
Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya kesadaran kolektif bahwa tanpa partisipasi publik, demokrasi hanya akan menjadi konsep tanpa makna nyata. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Selain itu, kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi politik kepada masyarakat agar semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan meningkatnya partisipasi publik, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Tegal juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk dalam pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Melalui semangat kolaborasi, diharapkan tercipta demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjawab pertanyaan reflektif yang diangkat dalam kampanye tersebut, “Kamu sudah berkontribusi?”, sekaligus menguatkan ajakan bersama: dukung pemilu yang jujur dan adil.