Lompat ke isi utama

Berita

ASN Wajib Tahu! Hak dan Kewajiban ASN dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

ASN Wajib Tahu! Hak dan Kewajiban ASN dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

ASN Wajib Tahu! Hak dan Kewajiban ASN dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). SKP menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kinerja ASN secara objektif dan berkelanjutan. Melalui SKP, kinerja ASN tidak hanya diukur dari capaian target, tetapi juga dari perilaku kerja yang mencerminkan nilai-nilai dasar ASN. Oleh karena itu, setiap ASN perlu memahami dengan baik hak dan kewajibannya dalam penyusunan dan pelaksanaan SKP.

Dalam pelaksanaan SKP, ASN memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Menyusun SKP setiap tahun sebagai dasar perencanaan kinerja individu.

  • Melaksanakan kinerja sesuai dengan SKP yang telah disepakati bersama atasan.

  • Melakukan pemantauan dan pelaporan kinerja secara berkala dan berkesinambungan.

  • Mengikuti dialog kinerja dan evaluasi, sebagai bagian dari proses pembinaan.

  • Bertanggung jawab atas capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam SKP.

  • Menjunjung tinggi nilai dasar ASN (BerAKHLAK) dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Selain kewajiban, ASN juga memiliki hak dalam sistem SKP, di antaranya:

  • Hak menyusun SKP secara partisipatif, melalui dialog dan kesepakatan dengan atasan.

  • Hak memperoleh kejelasan target dan indikator kinerja, agar pelaksanaan tugas terukur dan realistis.

  • Hak mendapatkan pembinaan dan umpan balik kinerja untuk peningkatan kualitas kerja.

  • Hak atas penilaian kinerja yang objektif dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Hak mengajukan klarifikasi atau keberatan atas hasil penilaian kinerja.

  • Hak memperoleh penghargaan atas kinerja, sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.

Pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban dalam SKP akan mendorong ASN bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, sistem SKP diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi. Mari bersama-sama wujudkan ASN yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK.